Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas — PT Nusamitra Consulting Indonesia
Pengesahan resmi pendirian badan hukum perseroan terbatas oleh Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Ditjen AHU, memastikan keabsahan hukum, kepatuhan perizinan, dan akuntabilitas kelembagaan perseroan.
Lembar Berkas Terverifikasi

Konteks Eksekutif & Kedudukan Hukum
PT Nusamitra Consulting Indonesia didirikan secara sah melalui Akta Notaris Indra Deliansyah, S.H., M.Kn. Nomor 205 tanggal 17 September 2026 dan terdaftar dalam basis data Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham RI dengan Nomor Daftar Perseroan AHU-0239600.AH.01.11.TAHUN 2026. Status badan hukum perseroan swasta nasional ini menjadi fondasi operasional resmi dalam menyediakan layanan konsultasi strategis, pelatihan kerja korporasi, serta penyelenggaraan program sertifikasi profesi di Indonesia.
Klausul Kunci & Fakta Pengesahan
- •Menetapkan dan mengesahkan pendirian badan hukum PT Nusamitra Consulting Indonesia yang berkedudukan di Kabupaten Sleman.
- •Klasifikasi badan hukum sebagai Perseroan Swasta Nasional dengan struktur modal, pemegang saham, dan dewan pengurus yang tercatat resmi.
- •Ketetapan berlaku efektif sejak tanggal 17 September 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen AHU a.n. Menteri Hukum RI.
Ruang Lingkup Operasional Korporasi & Klien
Penyelenggaraan jasa konsultasi manajemen, strategi, SDM, dan tata kelola korporasi.
Penyelenggaraan pelatihan vokasi dan pengembangan kompetensi kerja in-house maupun publik.
Kerja sama kemitraan institusional dengan BUMN, korporasi swasta, asosiasi profesi, dan lembaga pendidikan tinggi.
Pengelolaan platform pembelajaran digital (LMS) dan fasilitasi asesmen kompetensi kerja terstandar.
Dokumen asli tersimpan dalam arsip hukum perseroan dan dapat divalidasi keabsahannya melalui sistem digital AHU Online Kementerian Hukum Republik Indonesia.

